Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sebelum mereka
menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara apa saja yang mereka
perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
atas putusan yang engkau berikan, dan mereka menerimanya dengan
sepenuhnya. (TQS an-Nisa’ [4]:86)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar